Iklan

Comodo Programs Manager untuk Windows

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 1.3.2.30
  • 3.5

    (26)
  • Status Keamanan

Ulasan Softonic

Kelola program, driver, dan Pembaruan Windows

Comodo Programs Manager adalah alternatif Comodo untuk mengelola aplikasi yang terinstal di komputer Anda.

Dengan Comodo Programs Manager, Anda dapat dengan mudah memeriksa berapa banyak program yang Anda miliki di sistem Anda dan menghapus instalannya Anda tidak berencana untuk menggunakannya lagi. Program ini juga mencakup area khusus untuk driver dan layanan yang saat ini diinstal, komponen Windows – yang dapat Anda aktifkan atau nonaktifkan saat itu juga – dan Pembaruan Windows.

Antarmuka di Comodo Programs Manager dirancang dengan baik dan mudah digunakan. Program ini menampilkan menu di sebelah kiri tempat Anda dapat mengakses fungsi-fungsi utama. Di Pengaturan, Anda akan menemukan beberapa opsi tambahan, termasuk alat pencadangan otomatis yang sayangnya tampaknya tidak berfungsi saat ini.

Comodo Programs Manager adalah alat yang bagus untuk menangani aplikasi yang terinstal di sistem Anda , tetapi tidak benar-benar menambahkan apa pun yang belum Anda temukan di fungsi Tambah/Hapus standar di Panel Kontrol.

Comodo Programs Manager adalah alat alternatif untuk memeriksa, mengelola, dan hapus instalan perangkat lunak di Windows.

KELEBIHAN

  • Mudah digunakan
  • Antarmuka pengguna yang bagus
  • Kelola program, serta layanan, driver, dan pembaruan

KELEMAHAN

  • Tidak terlalu berbeda dari alat Windows standar

Program tersedia dalam bahasa lain


Comodo Programs Manager untuk PC

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 1.3.2.30
  • 3.5

    (26)
  • Status Keamanan


Ulasan pengguna tentang Comodo Programs Manager

Apakah Anda mencoba Comodo Programs Manager? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Iklan

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.